Asuransi Tambahan : Perlukah?
Asuransi Rider (Asuransi Tambahan) merupakan produk asuransi yang dapat ditambahkan pada produk asuransi dasar. Biasanya produk ini tidak berdiri sendiri melainkan harus diajukan sejak awal pertanggungan asuransi dasar dimulai.
Salah satu yang banyak dikenal adalah Waiver of Premium of Disability. Asuransi Tambahan ini membebaskan Tertanggung atas kewajiban Pembayaran Premi bila Tertanggung menderita Cacat Tetap Total baik itu karena kecelakaan maupun bukan kecelakaan.
Ada juga Critical Illness. Jika Tertanggung tidak dapat bekerja karena menderita Sakit Kritis (seperti serangan jantung), maka Uang Pertanggungan dari Rider Critical Illness tersebut akan diberikan kepada Tertanggung. Ada juga perusahaan asuransi yang memberikan Uang Pertanggungan secara bertahap dengan membebaskan pembayaran Premi Tertanggung.
Personal Accident memberikan perlindungan yang besar sampai dengan 300% dari Uang Pertanggungan Dasar kepada Penerima Manfaat bila Tertanggung meninggal dunia atau menderita Cacat Tetap Total akibat kecelakaan.
Rider Term memberikan perlindungan ganda atas risiko meninggal dunia yang terjadi pada Tertanggung dengan maksimum tambahan sebesar 200% dari Uang Pertanggungan.
Rider Health memberikan perlindungan tambahan berupa penggantian biaya rawat inap di rumah sakit, operasi, dan ICU.
Beberapa produk asuransi biasanya menyertakan 1 atau 2 Asuransi Tambahan dalam 1 paket tanpa biaya tambahan supaya terlihat kompetitif dan menarik. Asuransi Tambahan harus disikapi dengan bijak. Pilihlah dengan bijak yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan Anda.
Popularity: 42% [?]



